Refleksi Jalan Pikiranmu
Telegrafi

Karhutla: Saatnya Fokus Pada Penanganan, Bukan Saling Menyalahkan

Kebakaran lahan di Kertapati Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi

Ketika hutan terbakar, perhatian seharusnya tidak hanya tertuju pada luas lahan yang terdampak, tetapi juga pada akar penyebab kebakaran dan upaya nyata untuk mengatasinya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan serius karena dampaknya tidak sekadar merusak ekosistem lingkungan, melainkan turut mengganggu kesehatan publik, aktivitas masyarakat, hingga stabilitas ekonomi.

Di tengah situasi krisis tersebut, perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan sering kali mendominasi percuma, terutama di ruang-ruang media sosial. Padahal, ada agenda yang jauh lebih esensial untuk dikedepankan: bagaimana karhutla dapat ditangani secara efektif dan dicegah agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Penanganan Karhutla Membutuhkan Kolaborasi Lintas Sektor

Karhutla bukanlah persoalan sederhana yang bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Penanganannya menuntut sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, aparat penegak hukum, petugas di garis depan, serta para pemangku kepentingan dalam tata kelola lahan. Masing-masing pihak mengemban mandat dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara terukur sesuai kewenangannya.

Berdasarkan data resmi BNPB per 7 September 2026, luas lahan gambut yang terbakar di enam provinsi utama—Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi—mencapai 72.008 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara sekitar 734 hektare masih dalam proses penanganan pada saat itu. Angka ini merefleksikan besarnya skala tantangan di lapangan sekaligus menegaskan krusialnya koordinasi terpadu.

Kendati demikian, mitigasi karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif menunggu api berkobar. Penguatan upaya preventif harus menjadi prioritas, mulai dari pemantauan wilayah rawan, pengawasan ketat terhadap pengelolaan lahan, edukasi berkelanjutan bagi warga, hingga penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap pelaku pelanggaran. Dengan pola ini, orientasi penanganan bergeser dari sekadar meredam dampak menjadi menekan risiko bencana di masa depan.

Evaluasi Kinerja Pemerintah Secara Objektif

Dalam pusaran masalah karhutla, pemerintah memegang kendali strategis dalam perumusan regulasi, orkestrasi penanganan, dan jaminan efektivitas pencegahan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintah, termasuk lembaga di bawahnya, merupakan keniscayaan demi mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.

Kendati demikian, proses evaluasi wajib berpijak pada fakta objektif dan proporsi tanggung jawab masing-masing lini. Jika ditemukan celah kelemahan dalam regulasi, lemahnya pengawasan, atau lambatnya eksekusi di lapangan, perbaikan struktural harus segera dilakukan. Begitu pula apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, penegakan sanksi secara transparan mutlak ditegakkan.

Narasi publik sebaiknya tidak terjebak pada pusaran kambing hitam. Mencari pihak yang bertanggung jawab memang penting, tetapi proses tersebut harus berjalan paralel dengan kerja-kerja penyelamatan lingkungan dan perlindungan warga terdampak. Jangan sampai energi publik terkuras untuk perdebatan nir-solusi yang justru mengabaikan keselamatan masyarakat.

Kritik Konstruktif Sebagai Pilar Perbaikan

Kritik publik merupakan instrumen esensial dalam iklim demokrasi untuk mengontrol jalannya kebijakan negara. Ketika karhutla melanda, masyarakat sipil memiliki hak penuh untuk mempertanyakan transparansi pencegahan, kesiapsiagaan armada, efisiensi alokasi sumber daya, hingga ketepatan regulasi.

Namun, nilai dari sebuah kritik sangat ditentukan oleh validitas data dan informasi yang mendasarinya. Publik perlu cermat membedakan antara batasan mengkritisi kebijakan, mengevaluasi kinerja institusi, dengan melemparkan tuduhan tanpa dasar. Setiap diskursus publik idealnya ditopang oleh fakta agar diskusinya bermuara pada transformasi kebijakan, bukan sekadar riuh di dunia maya.

Arus informasi di media sosial yang begitu cepat menuntut masyarakat untuk lebih cerdas menyaring kabar yang beredar. Alih-alih dihindari, kritik justru harus diarahkan secara spesifik pada titik-titik krusial yang perlu dibenahi, seperti kendala teknis pemadaman atau celah pengawasan lahan.

Mengutamakan Solusi Nyata di Atas Saling Menyalahkan

Pada akhirnya, penyelesaian karhutla menuntut aksi nyata yang konsisten. Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi vertikal-horizontal, instansi teknis mengoptimalkan fungsi operasionalnya, sementara masyarakat serta korporasi pemilik lahan wajib mematuhi kaidah-kaidah ramah lingkungan.

Penelusuran tanggung jawab hukum harus berjalan objektif, namun kerja-kerja pemadaman dan pencegahan tidak boleh surut. Masyarakat pun dapat mengambil peran aktif dengan memverifikasi informasi sebelum membagikannya, melaporkan titik api secara cepat kepada otoritas berwenang, serta berpartisipasi menjaga ekosistem di daerah masing-masing.

Karhutla bukan sekadar komoditas diskursus politik, melainkan krisis ekologis dan kemanusiaan yang menuntut perhatian kolektif. Tujuan utama kita bukanlah memenangkan perdebatan atau mencari siapa yang paling pantas dipersalahkan, melainkan memastikan api segera padam, akar masalah diurai tuntas, dan langkah pencegahan diperkuat. Sebab, keberhasilan sejati dalam menghadapi karhutla diukur dari seberapa baik kita mencegah bencana serupa terulang kembali.


Oleh: Anggun Puja Lestari, Siti Fauziah Ramadhani, dan Muhammad Syamsul Arif Mahasiswa Program Studi Tadris IPS UIN Khas Jember

Responsive Share Buttons

Lainnya Dari Telegrafi

Kemelut Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ancaman Terhadap Kepercayaan Masyarakat

Telegrafer

Kudeta Militer Myanmar, Antara Dua Karang

Telegrafer

Nagorno-Karabagh Telah Menjadi Bagian Dari Azerbaijan Sepanjang Sejarah

Telegrafer

Mereka Anak UI Juga Seperti Soe Hok Gie dan Hariman Siregar

Telegrafer

Ketimpangan dan Kesalehan

Telegrafer

Merenungkan Bangsa Indonesia

Telegrafer 2