Saya memahami mengapa anggapan bahwa guru Bimbingan dan Konseling (BK) hanya bertugas menghukum siswa nakal masih berkembang di masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh pengalaman sebagian siswa yang berinteraksi dengan guru BK ketika melakukan pelanggaran di sekolah. Akibatnya, ruang BK sering dianggap sebagai tempat bagi siswa yang bermasalah, sedangkan siswa yang tidak melanggar aturan merasa tidak perlu datang ke sana. Namun, jika dipahami lebih jauh, profesi BK memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar menangani pelanggaran siswa.
Kesalahpahaman tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai profesi BK masih perlu ditingkatkan. Guru BK merupakan tenaga pendidik profesional yang membantu peserta didik memahami dirinya, mengembangkan potensi, serta mencapai kemandirian. Oleh karena itu, guru BK tidak seharusnya dipandang sebagai sosok yang hanya memberikan teguran atau hukuman, tetapi sebagai pendamping yang membantu siswa menghadapi berbagai tantangan selama proses perkembangannya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan penyelenggaraan layanan BK di sekolah. Layanan ini diberikan untuk membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal dan mandiri. Dengan demikian, keberadaan guru BK merupakan bagian penting dari proses pendidikan, bukan sekadar pelengkap atau pihak yang menangani siswa ketika melakukan kesalahan.
Layanan BK mencakup empat bidang utama, yaitu pribadi, sosial, belajar, dan karier. Dalam bidang pribadi, guru BK membantu siswa mengenali kelebihan dan kekurangan dirinya. Dalam bidang sosial, siswa dibimbing untuk membangun hubungan yang sehat dengan orang lain. Pada bidang belajar, guru BK dapat membantu siswa mengatasi kesulitan belajar dan meningkatkan motivasi. Sementara itu, dalam bidang karier, siswa memperoleh pendampingan untuk mengenali minat dan bakat serta merencanakan masa depan. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh siswa dapat memperoleh manfaat dari layanan BK, termasuk mereka yang tidak sedang menghadapi masalah.
Selain membantu mengatasi permasalahan, guru BK juga berperan dalam melakukan pencegahan dan pengembangan. Misalnya, guru BK memberikan edukasi mengenai perundungan, membantu siswa meningkatkan kepercayaan diri, dan memberikan informasi tentang cara mengelola tekanan akademik. Siswa yang masih bingung menentukan program studi di perguruan tinggi juga dapat berkonsultasi untuk mengenali minat dan kemampuannya. Upaya tersebut penting agar siswa mampu menghadapi berbagai situasi dengan lebih baik. Artinya, keberhasilan layanan BK tidak hanya dilihat dari penyelesaian masalah, tetapi juga dari perkembangan positif yang dicapai oleh peserta didik.
Memang, dalam praktiknya, guru BK dapat terlibat ketika siswa melanggar tata tertib. Namun, penanganan tersebut tidak selalu berarti memberikan hukuman. Guru BK perlu memahami latar belakang perilaku siswa, mengidentifikasi kebutuhan mereka, dan memberikan bantuan yang sesuai. Misalnya, siswa yang sering terlambat mungkin menghadapi kendala tertentu yang perlu dipahami terlebih dahulu. Pendekatan yang mengutamakan pemahaman dan pendampingan dapat membantu siswa belajar bertanggung jawab serta memperbaiki perilakunya.
Saya berpendapat bahwa stigma negatif terhadap ruang BK dapat membuat siswa takut mencari bantuan. Siswa mungkin memilih memendam permasalahannya karena khawatir dicap nakal atau dianggap berperilaku buruk. Kenyataannya, kesulitan seperti kecemasan, konflik pertemanan, dan tekanan belajar tidak selalu terlihat dari luar. Jika siswa takut berkonsultasi, mereka berpotensi kehilangan kesempatan untuk memperoleh bantuan yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, ruang BK seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan profesional dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan serta ketentuan yang berlaku.
Untuk mengatasi stigma tersebut, pihak sekolah dapat memperkenalkan program BK kepada seluruh siswa melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan klasikal, dan layanan informasi. Guru BK juga perlu membangun hubungan yang positif dengan siswa agar mereka merasa nyaman ketika membutuhkan bantuan. Di sisi lain, orang tua dan masyarakat perlu mendukung keberadaan layanan BK serta menghindari pemberian label negatif kepada siswa yang datang ke ruang BK.
Pada akhirnya, guru BK bukan hanya hadir ketika siswa melakukan kesalahan, tetapi juga berperan membantu mereka mengenali potensi, mengembangkan kemampuan, dan merencanakan masa depan. Setiap siswa berhak memperoleh layanan BK, baik ketika menghadapi permasalahan maupun ketika ingin mengembangkan diri. Sudah saatnya kita meluruskan stigma yang berkembang dan memahami bahwa guru BK bukan sosok yang harus ditakuti, melainkan tenaga profesional yang mendampingi siswa agar tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan berkembang secara optimal.
Oleh Naura Salsabila Noor ‘Athiyyah, Mahasiswa S1 Bimbingan dan Konseling, Universitas Negeri Surabaya

