Telegrafi – “Tak pernah terlihat secara “nyata”, namun auranya (baca: keberadaannya) terus merangsak masuk menembus urat nadi kehidupan sosial kebangsaan dan keberagamaan kita. Memang, radikalisme bukanlah suatu isu baru. jauh sebelum masa reformasi, radikalisme telah muncul dan berkembang di bumi pertiwi tercinta. Menengok kebelakang, puncak radikalisme pernah ditorehkan lewat sejarah kelam masa lalu dalam peristiwa DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia), sebuah gerakan perlawanan yang ingin mengubah pancasila ke dasar syariah Islam.
Kini, radikalisme yang kerap kita pahami, terkesan sejengkal dari teroriseme, paham yang menganggap pemeluk agama lain sebagai musuh yang layak dibinasakan, pemerintah adalah thogut, lalim, dan erat dengan setan. Dokma ini yang terus-menerus digaungkan. Langkah keras mereka melahirkan terorisme yang berkedok agama yang pada hakikatnya sangat terkait dengan keinginan keinginan ajaran agama dijadikan sebagai dasar negara.
Alih-alih berlindung di balik Pancasila dan UUD 1945, paham radikalisme kini terus berkembang secara masif, tak lepas juga dalam dunia pendidikan. Ketika, mereka sudah terpapar, gerakan yang mulanya hanya simpatisan, ajang dakwah, dan pengajian, lantas menjadi gerakan keras yang akan mengeser Pancasila dan UUD 1945 menjadi sistem khilafah dan syariah.
Kemajuan teknologi tak luput dari pola penyebarannya.
Tak heran, di berbagai sosial media kita menemukan berbagai paham-paham radikalisme baik yang masih lembut hingga yang kasar atau terang-terangan. Tahun 2016, Kampus IPB pernah menggemparkan warganet lewat sebuah unggahan video di laman Youtube. Di video tersebut menampilkan 3.500 mahasiswa dari berbagai kampus tengah menggelar simposium nasional di Kampus IPB Dramaga, Bogor dan mendeklarasikan sumpah.
Salah satu poin sumpah tersebut menyiratkan ajakan penegakkan negara Khilafah, yaitu “Dengan sepenuh jiwa kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syariah islam dalam naungan Negara Khilafah islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.”
Penemuan lainnya yang cukup menggemparkan lagi terjadipada awal Juni 2018. Densus 88 menangkap tiga alumni Universitas Riau (UNRI), yang diduga merakit empat bom untuk peledakan sejumlah tempat, termasuk gedung DPR di Jakarta.
Radikalisme di perguruan tinggi biasanya masuk ke kelompok Islam eksklusif melalui organisasi kemahasiswaan seperti lembaga dakwah mahasiswa. Hal ini seperti yang dipaparkan oleh Setara Institute melalui risetnya mengenai pemetaan wacana dan gerakan keagamaan di perguruan tinggi negeri pada rentang Februari-April 2019.
Penelitian ini dilakukan di 10 perguruan tinggi, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Institute Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Islan Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga.
Hairi, selaku direktur Riset Setara Institut pada 31 Mei 2019 mengatakan bahwa gerakan keagamaan eksklusif masih gencar dilakukan oleh beberapa kelompok keislaman tertentu seperti salafi-wahabi, tarbiyah, dan tahririyah. Temuan-temuan Setara Institute pada riset tersebut mengacu pada intoleransi di kampus. Hal ini berkenaan pada tata cara berpakaian dan terbatasnya akses kegiatan kemahasiswaan maupun peribadatan bagi mahasiswa nonmuslim.
Temuan lainnya adalah wacana keagamaan di kalangan mahasiswa sebagian besar eks-HTI yang bertransformasi menjadi gerakan tarbiyah. Gerakan tarbiyah ini kemudian menguasai organisasi kemahasiswaan. Tak heran, dinamika politik di kampus adalah beredarnya anggapan bahwa mahasiswa nonmuslim dilarang menjadi pemimpin di organisasi.
Keekslusifitasan tersebut sangat mengikis nilai Pancasila maupun demokrasi, mengingat kampus merupakan wajah dari bangsa Indonesia karena mahasiswanya berasal dari agama, suku, dan ras yang beragam. Idealnya, kampus merupakan tempat berargumentasi dan wadah penyiapan cendekiawan muda yang berkualitas.
Bukan hanya di kalangan mahasiswa, paham radikalisme juga mewabah ke kalangan pengajarnya. Beberapa dosen secara sembunyi-sembunyi bahkan secara terang-terangan memeluk paham radikalisme. Di lansir di berbagai media, salah satu dosen IPB juga diamankan dalam kasus paham radikalisme.
Pimpinan perguruan tinggi, baik rektor ataupun dekan, selayaknya juga mengedepankan antisipasi terhadap paham radikalisme ini. Kesalahan mengambil pimpinan, tentu akan berdampak kebijakannya.
Dalam pemilihan pimpinan dalam universitas atau perguruan tinggi, harus mengedepankan pemimpin yang memilihi jiwa Pancasila, tolerasi, dan anti radikalisme.
Saat ditemui oleh penulis, salah satu dosen UPNVJ menyampaikan bahwa memang ada kekosongan jabatan Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ. Seperti yang ditayangkan di beberapa media soal pencopotan dekan Fakultas Kedoteran, tentu akan mengakibatkan kekosongan kepemimpinan di civitas akademika tersebut.
“Sekarang lagi disusun pemilihan dekan baru di FK,” ungkapnya. “Anti Radikalisme tentu menjadi prioritas utama. Syarat mutlak bagi calon dekan harus memegang teguh Pancasila dan tidak terkait dengan paham radikalisme, sekecil apapun.”
Kampus semestinya menjadi area inklusif dan ramah untuk semua kalangan. Lingkungan ini bisa didorong lewat kebijakan yang beru diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim, yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Kemendikbud berharap kampus bisa lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Hal ini akan mendorong meningkatnya forum akademik dan aktivitas positif lainnya, sehingga paham radikalisme bisa ditekan.
Selain itu, untuk mencegah semakin menyusupnya radikalisme diperlukan kepastian hukum, konstitusi, dan perdamaian. Oleh sebab itu, BNPT, kepolisian, dan pemerintah perlu lebih banyak melaksanakan dialog terbuka dengan pemuka agama/ulama bijakasana di tiap-tiap daerah agar bisa didengar masyarakat.
Oleh : Handoko F. Zainsam