Telegrafi – Ya, mengajukan interpelasi. Ini test-case terhadap keseriusan dan komitmen partai (fraksi) yang ada di DPRD DKI Jakarta menyikapi ketidakbecusan Anies.
Setelah ramai-ramai memprotes dan menyatakan Anies tidak becus, apakah itu semua cuma drama politik atau serius mau memperjuangkan amanat penderitaan rakyat?
Kita lihat dan pantau fraksi mana saja yang siap untuk bersama PSI menginterpelasi Anies?
Di parlemen Jakarta (ada 106 kursi) saat ini penguasanya adalah PDIP dengan 25 kursi. Maka Ketua DPRD DKI Jakarta pun dari PDIP, Prasetyo Edi. Baru disusul Gerindra dengan 19 kursi, lalu PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi, PAN 9 kurasi, PSI 8 kursi, Nasdem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP 1 kursi.
Kamis, 25 Februari 2021, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana, dalam konferensi pers secara langsung melalui Zoom sudah menegaskan,
“Terkait dengan bencana-bencana banjir yang terjadi, khususnya di Februari 2021 ini kami Fraksi PSI menyampaikan bahwa kami Fraksi PSI akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan.”
Well done! Bravo PSI, sudah menunjukan integritasnya. Integritas artinya terintegrasinya antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Bukan sekedar omdo (omong kosong doang).
Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003).
Dan dalam Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, itu tercantum dalam pasal 12, dimana hak interpelasi itu bisa diajukan sedikitnya oleh 15 orang anggota dan berasal lebih dari satu fraksi.
Jadi, Fraksi PSI yang hanya punya 8 anggota, masih memerlukan sekurangnya 7 anggota lagi dari fraksi lainnya.
Yang sudah bereaksi negatif alias menolak – seperti sudah bisa diduga – adalah Fraksi PKS.
Melalui Ketua Fraksinya, Mohammad Arifin, PKS menilai bahwa interpelasi yang digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini hanya sebuah pencitraan.
Malahan PKS minta agar PSI mengapresiasi kinerja Pemprov DKI Jakarta yang katanya sudah memiliki kemajuan dalam penanganan banjir. Hmm…
Fraksi PDIP yang sebelumnya melalui Ketua Fraksi Gembong Warsono tegas menyatakan bahwa selama 3 tahun terakhir Anies tidak berbuat apa-apa, ternyata melempem.
Orang yang sama, yaitu Gembong Warsono, barusan (Kamis, 25 Feb 2021, via Kompas.Com) mengatakan bahwa,
“Dalam konteks ini saya rasa kami fokus evaluasi dengan hal yang bersifat teknis bersama dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah).” Itu saja? Lha kok?
Evaluasi teknis bersama SKPD? Entahlah apa yang dimaksudnya. Sementara beberapa nyawa sudah melayang dan sudah 3 tahun terakhir ini Anies tidak berbuat apa-apa, itu seperti kata beliau sendiri sebelumnya.
Ketua DPC Gerindra Jaktim sebelumnya juga pernah meminta Anies mundur, lantaran memang kinerjanya dalam penanganan pandemi ini berantakan. Bagaimana Gerindra?
Fraksi PAN lewat Ketua Pansus Banjir, Zita Anjani, juga sangat keras mengritisi Anies. Apakah sekarang konsekuen juga untuk menginterpelasi? Atau kemarin itu juga cuma sekedar drama-politik seperti Gembong dari PDIP?
Ataukah sikap mereka itu semua masih dinamis? Katanya politik itu dinamis, bisa berubah pada ‘last minute’. So let’s see…
Justin Untayana menjelaskan bahwa, PSI mengambil langkah menggulirkan hak interpelasi ini lantaran Anies tidak serius dan sengaja menghambat kerja pencegahan banjir.
Maka,
” Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta. Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir”
Bagaimana masyarakat Jakarta?
Oleh: Andre Vincent Wenas, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).