Investasi Produksi Miras Hanya Untuk Di 4 Provinsi, Tak Usah Dipolitisir!Wiwid Widjojo2 Maret 2021 | 20:41 WIB2 Maret 2021 | 20:42 WIB Telegrafi – Untuk kepentingan investasi! Hanya di 4 daerah: Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Cakupan Perpres yang sangat terbatas dan terukur. Yang...