Telerasi – Sehabis salat Id, bersalam-salaman, dan makan bersama, datanglah Syawalan. Demikian kira-kira lakonnya. Kecuali mudik, halal bil halal, sungkeman dan makan bersama, tradisi lain yang menghiasi perayaan Idul Fitri adalah Syawalan. Acara Syawalan, sesuai namanya, dapat dilaksanakan kapan saja, sepanjang bulan Syawal. Pesertanya bersifat massal, bisa dalam suatu kantor, perusahaan, instansi, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi profesi dan organisasi minat khusus (komunitas mancing, motor gede dsb).
Diantara sekian jenis aneka syawalan, syawalan yang paling populer adalah Syawalan Trah, khususnya bagi kelompok etnis Jawa. Kegiatan Syawalan sudah membudaya cukup lama. Kegiatan yang diperkirakan mulai berkembang sekitar paruh tengah kedua dekade 1970-an saat ini telah berkembang meluas. Bukan hanya di seantero wilayah Jateng, DIY, Jatim, DKI Jakarta bahkan di kantong-kantong komunitas etnis Jawa di luar pulau Jawa, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sebagai suatu fenomena sosial budaya yang menarik, tradisi Syawalan Trah merupakan tradisi yang tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan ‘lembaga’ trah itu sendiri. Eksistensi trah terasa kurang komplit tanpa syawalan. Sebaliknya, syawalan kurang begitu berkesan kalau di luar trah. Alhasil syawalan biasanya dijadikan peristiwa penting dan puncak dalam suatu trah.
Eksistensi trah, antara lain juga dikembangkan dan dimantapkan melalui kegiatan di luar Syawalan, seperti melalui silaturahmi saat ada kematian anggota trah, hajadan pernikahan warga trah, dan keperluan lain yang bersifat adat.
Modal Sosial
Syawalan Trah sebagai sebuah tradisi, sejauh ini dipandang sebagai tradisi yang sangat baik untuk mempererat solidaritas sosial, minimal di lingkungan suatu trah. Kegiatan tersebut tidak hanya dijadikan sarana untuk ngumpulke balung pisah atau mempersatukan kembali sanak saudara yang tersebar di manamana. Melainkan juga dijadikan sarana untuk saling membantu, meringankan beban warga trah yang masih perlu dibantu, maupun mengembangkan potensi sosial ekonomi anggota (misalnya dengan mendirikan koperasi, usaha bersama lainnya, atau minimal arisan).
Kecuali merupakan modal sosial untuk mengukuhkan kembali eksistensi, budaya trah bisa menguatkan solidaritas sosial. Baik sebagai orang Jawa ataupun orang bukan etnis Jawa yang menikah dengan orang Jawa. Bisa dikatakan, Syawalan Trah tanpa disadari juga merupakan sarana untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Bukan rahasia lagi, khususnya di kalangan etnis Jawa, warga suatu trah memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Mayoritas warga trah umumnya memang beragama Islam, tetapi ada sebagian lagi yang beragama bukan Islam. Dan dalam Syawalan Trah, warga trah yang beragama bukan Islam pasti diundang dan umumnya pasti hadir.
Kegiatan Syawalan Trah terkadang dilakukan di rumah warga trah yang bukan beragama Islam. Bagi warga masyarakat Jawa yang tetap mempertahankan eksistensi trah, persatuan dan kesatuan trah dalam bingkai budaya Jawa adalah nomor satu. Perbedaan keyakinan dan agama tidak menjadi hambatan untuk menjalin persaudaraan sejati.
Lintas-iman Sesungguhnya, upaya untuk membangun dan mempererat persaudaraan yang bersifat lintas-iman, tidak hanya ditemukan dalam Syawalan Trah. Dalam Syawalan yang diselenggarakan kantor, instansi, perusahaan, maupun berbagai jenis organisasi dan komunitas, proses mempererat persaudaraan lintas-iman juga terjadi. Tetapi di antara keduanya (baca: Syawalan Trah dan Syawalan Bukan Trah), terdapat sedikit perbedaan.
Dalam Syawalan Bukan Trah, proses mempererat persaudaraan lintas-iman, lebih bersifat formal, bahkan terkadang hanya basa-basi. Sedangkan komunikasi lintas-iman dalam Syawalan Trah lebih bersifat informal dan tulus, karena didasari nilai-nilai budaya yang sama.
Atas dasar fakta-fakta sosial budaya yang ditemukan dalam kegiatan Syawalan Trah, seyogianya para pemangku kepentingan di dalam masyarakat, khususnya lembaga-lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pembangunan sosial budaya, terus mempopulerkan pentingnya pembentukan, pelestarian dan pengembangan trah. Bahkan tidak ada jeleknya, tradisi pembentukan dan pengembangan trah juga ‘diekspor’ atau ditularkan ke kelompok etnis lain.
Oleh : Sarworo Soeprapto. Peminat masalah sosial dan kebudayaan. Photo : PR/Deden Iman